Tugas IBD

Ciri khas budaya indonesia dan berkepribadian pancasila

Pengertian Kebudayaan

Kata kebudayaan berasal dari kata budh,  budhi,  budhaya dalam bahasa sansekerta yang berarti akal, sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil pemikiran atau akal manusia. Ada pendapat yang mengatakan bahwa kebudayaan yang berasal dari kata budi dan daya. Budi adalah akal yang merupakan unsure rohani dalam kebudayaan, sedangkan daya berarti perbuatan atau ikhtiar sebagai unsure jasmani, sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil dari akal dan ikhtiar manusia (supartono, 2001; Prasetya, 1998).

Mengenai definisi kebudayaan telah banyak sarjana-sarjana ilmu sosial yang mencoba menerangkan dari sudut pandangnya masing-masing. A.L. Kroeber dan C. Kluckhohn menyatakan bahwa da sekitar 179 definisi tentang kebudayaan. Oleh karena itu pemilihan definisi kebudayaan yang tepat sangat sukar. Sehubungan dengan hal itu maka akan dicoba memaparkan beberapa definisi kebudayaan.

a)      E.B Tylor, menyatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks yang didalamnya meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, kesusilaan, adapt istiadat, serta kesanggupan dan kebiasaan lainnya yang mempelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat.

b)      R. Linton, menyatakan bahwa kebudayaan adalah merupakan konfigurasi dari tingkah laku yang dipelajari dan hasil dari tingkah laku itu yang unsur-unsur pembentuknya didukung dan diteruskan oleh anggota dari masyarakat tertentu.

c)      Herkovits, menytakan bahwa kebudayaan adalah bagian dari lingkungan hidup yang diciptakan oleh manusia.

d)     Krober dan Kluckhohn, menyatakan bahwa kebudayaan adalah pola, eksplisit dan implicit, tentang untuik perilaku yang dipelajari dan diwariskan melalui simbol-simbol, yang merupakan prestasi khas manusia, termasuk perwujudannya dalam benda-benda budaya.

e)      Ki Hajar Dewantara, menyatakan bahwa kebudayaan adalah buah dari manusia, yang merupakan hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, alam danh jaman (kodrat dan masyarakat) yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran di alam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya besipat tertib dan damai.

f)       Soedjatmoko, mengemukakan kebudayaan adalah penjelmaan manusia dalam penghadapannya dengan lingkungan alam dan sosialnya dengan ruang dimana ia hidup dan dalam penghadapannya dengan waktu, peluang dan pilihan, kesinambungan dan perubahan, serta sejarah (Soedjatmoko 1985).

g)      Koentjaraningrat, menyatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakanya dengan belajar serta keseluruhan dari hasil budi pekertinya (Supartono, 2001; Keesing, 1992).

 

Definisi kebudayaan tersebut di atas tampaknya kebanyakan definisi dan pemakaiannya telah mengaburkan perbedaan penting antara kebudayaan sebagai pola untuk perilaku dengan pola dari perilaku. Dari definisi-definisi kebudayaan tersebut di atas dapat dinyatakan bahwa inti pengertian kebudayaan mengandung beberapa ciri pokok, yaitu sebagai berikut.

1)       Kebudayaan itu beraneka ragam.

2)       Kebudayaan itu diteruskan melalui proses belajar.

3)       Kebudayaan itu terjabarkan dari komponen biologi, psikologi, sosiologi, dan eksistensi    manusia.

4)       Kebudayaan itu berstruktur.

5)       Kebudayaan itu terbagi dalam aspek-aspek.

6)       Kebudayaan itu dinamis.

7)       Nilai-nilai dalam kebudayaan itu relatif

Pancasila sebagai kepribadian bangsa
            Di Era globalisasi yang sedang terjadi seperti sekarang ini , cenderung melebur semua identitas menjadi satu, yaitu tatanan dunia baru. Masyarakat Indonesia ditantang untuk makin memperkokoh jatidirinya. Bangsa Indonesia pun dihadapkan pada problem krisis identitas . faktanya sering kita jumpai masyarakat Indonesia yang dari segi perilaku sama sekali tidak menampakkan identitas mereka sebagai masyarakat Indonesia. Padahal bangsa ini mempunyai identitas yang jelas, yang berbeda dengan kapitalis dan komunis, yaitu PANCASILA.

Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal perbuatan sikap mental. Sikap mental dan tingkah laku mempunyai cirri khas artinya dapat dibedakan dengan bangsa lain. Ciri khas ini lah yang dimaksud dengan “KEPRIBADIAN”.

 

 

Bangsa indonesia secara jelas dapat dibedakan dari bangsa-bangsa lain. Apabila kita memperhatikan tiap sila dari pancasila, maka akan tampak dengan jelas bahwa tiap sila pancasila itu adalahpencerminan dari bangsa kita.terdapat kemungkinan bahwa tiap tiap sila bersifatUNIVERSAL yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

Oleh karena itu yang terpenting adalah bagaimana kita memahami, menghayati dan mengamalkannya dalam kehidupan. Tanpa ini maka pancasila hanyalah sekedar rangkaian kata – kata yang tercantum dalam UUD 1945 yang merupakan perumusan yang beku dan mati serta tidak memiliki arti penting dalam kehidupan bangsa Indonesia.

   Macam- Macam Kebudayaan

Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945.

1.      Kebudayaan nasional

Kebudayaan nasional secara mudah dimengerti sebagai kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:

“Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya”.

Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.

Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.

Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.

2.      Kebudayaan daerah

Seluruh kebudayaan daerah yang berasal dari kebudayaan beraneka ragam suku-suku di Indonesia merupakan bagian integral daripada kebudayaan Indonesia.

Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India dan kebudayaan Arab. Kebudayaan India terutama masuk dari penyebaran agama Hindu dan Buddha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk. Kerajaan-kerajaan yang bernafaskan agama Hindu dan Budha sempat mendominasi Nusantara pada abad ke-5 Masehi ditandai dengan berdirinya kerajaan tertua di Nusantara, Kutai, sampai pada penghujung abad ke-15 Masehi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Refrensi :

http://ekanj92.blogspot.com/2012/06/makalah-ciri-ciri-budaya-indonesia.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya_Indonesia

Tugas ISD

Ciri khas budaya indonesia dan berkepribadian pancasila

Pengertian Kebudayaan

Kata kebudayaan berasal dari kata budh,  budhi,  budhaya dalam bahasa sansekerta yang berarti akal, sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil pemikiran atau akal manusia. Ada pendapat yang mengatakan bahwa kebudayaan yang berasal dari kata budi dan daya. Budi adalah akal yang merupakan unsure rohani dalam kebudayaan, sedangkan daya berarti perbuatan atau ikhtiar sebagai unsure jasmani, sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil dari akal dan ikhtiar manusia (supartono, 2001; Prasetya, 1998).

Mengenai definisi kebudayaan telah banyak sarjana-sarjana ilmu sosial yang mencoba menerangkan dari sudut pandangnya masing-masing. A.L. Kroeber dan C. Kluckhohn menyatakan bahwa da sekitar 179 definisi tentang kebudayaan. Oleh karena itu pemilihan definisi kebudayaan yang tepat sangat sukar. Sehubungan dengan hal itu maka akan dicoba memaparkan beberapa definisi kebudayaan.

a)      E.B Tylor, menyatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks yang didalamnya meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, kesusilaan, adapt istiadat, serta kesanggupan dan kebiasaan lainnya yang mempelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat.

b)      R. Linton, menyatakan bahwa kebudayaan adalah merupakan konfigurasi dari tingkah laku yang dipelajari dan hasil dari tingkah laku itu yang unsur-unsur pembentuknya didukung dan diteruskan oleh anggota dari masyarakat tertentu.

c)      Herkovits, menytakan bahwa kebudayaan adalah bagian dari lingkungan hidup yang diciptakan oleh manusia.

d)     Krober dan Kluckhohn, menyatakan bahwa kebudayaan adalah pola, eksplisit dan implicit, tentang untuik perilaku yang dipelajari dan diwariskan melalui simbol-simbol, yang merupakan prestasi khas manusia, termasuk perwujudannya dalam benda-benda budaya.

e)      Ki Hajar Dewantara, menyatakan bahwa kebudayaan adalah buah dari manusia, yang merupakan hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, alam danh jaman (kodrat dan masyarakat) yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran di alam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya besipat tertib dan damai.

f)       Soedjatmoko, mengemukakan kebudayaan adalah penjelmaan manusia dalam penghadapannya dengan lingkungan alam dan sosialnya dengan ruang dimana ia hidup dan dalam penghadapannya dengan waktu, peluang dan pilihan, kesinambungan dan perubahan, serta sejarah (Soedjatmoko 1985).

g)      Koentjaraningrat, menyatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakanya dengan belajar serta keseluruhan dari hasil budi pekertinya (Supartono, 2001; Keesing, 1992).

 

Definisi kebudayaan tersebut di atas tampaknya kebanyakan definisi dan pemakaiannya telah mengaburkan perbedaan penting antara kebudayaan sebagai pola untuk perilaku dengan pola dari perilaku. Dari definisi-definisi kebudayaan tersebut di atas dapat dinyatakan bahwa inti pengertian kebudayaan mengandung beberapa ciri pokok, yaitu sebagai berikut.

1)       Kebudayaan itu beraneka ragam.

2)       Kebudayaan itu diteruskan melalui proses belajar.

3)       Kebudayaan itu terjabarkan dari komponen biologi, psikologi, sosiologi, dan eksistensi    manusia.

4)       Kebudayaan itu berstruktur.

5)       Kebudayaan itu terbagi dalam aspek-aspek.

6)       Kebudayaan itu dinamis.

7)       Nilai-nilai dalam kebudayaan itu relatif

Pancasila sebagai kepribadian bangsa
            Di Era globalisasi yang sedang terjadi seperti sekarang ini , cenderung melebur semua identitas menjadi satu, yaitu tatanan dunia baru. Masyarakat Indonesia ditantang untuk makin memperkokoh jatidirinya. Bangsa Indonesia pun dihadapkan pada problem krisis identitas . faktanya sering kita jumpai masyarakat Indonesia yang dari segi perilaku sama sekali tidak menampakkan identitas mereka sebagai masyarakat Indonesia. Padahal bangsa ini mempunyai identitas yang jelas, yang berbeda dengan kapitalis dan komunis, yaitu PANCASILA.

Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal perbuatan sikap mental. Sikap mental dan tingkah laku mempunyai cirri khas artinya dapat dibedakan dengan bangsa lain. Ciri khas ini lah yang dimaksud dengan “KEPRIBADIAN”.

 

 

Bangsa indonesia secara jelas dapat dibedakan dari bangsa-bangsa lain. Apabila kita memperhatikan tiap sila dari pancasila, maka akan tampak dengan jelas bahwa tiap sila pancasila itu adalahpencerminan dari bangsa kita.terdapat kemungkinan bahwa tiap tiap sila bersifatUNIVERSAL yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

Oleh karena itu yang terpenting adalah bagaimana kita memahami, menghayati dan mengamalkannya dalam kehidupan. Tanpa ini maka pancasila hanyalah sekedar rangkaian kata – kata yang tercantum dalam UUD 1945 yang merupakan perumusan yang beku dan mati serta tidak memiliki arti penting dalam kehidupan bangsa Indonesia.

   Macam- Macam Kebudayaan

Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945.

1.      Kebudayaan nasional

Kebudayaan nasional secara mudah dimengerti sebagai kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:

“Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya”.

Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.

Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.

Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.

2.      Kebudayaan daerah

Seluruh kebudayaan daerah yang berasal dari kebudayaan beraneka ragam suku-suku di Indonesia merupakan bagian integral daripada kebudayaan Indonesia.

Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India dan kebudayaan Arab. Kebudayaan India terutama masuk dari penyebaran agama Hindu dan Buddha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk. Kerajaan-kerajaan yang bernafaskan agama Hindu dan Budha sempat mendominasi Nusantara pada abad ke-5 Masehi ditandai dengan berdirinya kerajaan tertua di Nusantara, Kutai, sampai pada penghujung abad ke-15 Masehi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Refrensi :

http://ekanj92.blogspot.com/2012/06/makalah-ciri-ciri-budaya-indonesia.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya_Indonesia

Tugas ISD

Ciri khas budaya indonesia dan berkepribadian pancasila

Pengertian Kebudayaan

Kata kebudayaan berasal dari kata budh,  budhi,  budhaya dalam bahasa sansekerta yang berarti akal, sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil pemikiran atau akal manusia. Ada pendapat yang mengatakan bahwa kebudayaan yang berasal dari kata budi dan daya. Budi adalah akal yang merupakan unsure rohani dalam kebudayaan, sedangkan daya berarti perbuatan atau ikhtiar sebagai unsure jasmani, sehingga kebudayaan diartikan sebagai hasil dari akal dan ikhtiar manusia (supartono, 2001; Prasetya, 1998).

Mengenai definisi kebudayaan telah banyak sarjana-sarjana ilmu sosial yang mencoba menerangkan dari sudut pandangnya masing-masing. A.L. Kroeber dan C. Kluckhohn menyatakan bahwa da sekitar 179 definisi tentang kebudayaan. Oleh karena itu pemilihan definisi kebudayaan yang tepat sangat sukar. Sehubungan dengan hal itu maka akan dicoba memaparkan beberapa definisi kebudayaan.

a)      E.B Tylor, menyatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks yang didalamnya meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, kesusilaan, adapt istiadat, serta kesanggupan dan kebiasaan lainnya yang mempelajari oleh manusia sebagai anggota masyarakat.

b)      R. Linton, menyatakan bahwa kebudayaan adalah merupakan konfigurasi dari tingkah laku yang dipelajari dan hasil dari tingkah laku itu yang unsur-unsur pembentuknya didukung dan diteruskan oleh anggota dari masyarakat tertentu.

c)      Herkovits, menytakan bahwa kebudayaan adalah bagian dari lingkungan hidup yang diciptakan oleh manusia.

d)     Krober dan Kluckhohn, menyatakan bahwa kebudayaan adalah pola, eksplisit dan implicit, tentang untuik perilaku yang dipelajari dan diwariskan melalui simbol-simbol, yang merupakan prestasi khas manusia, termasuk perwujudannya dalam benda-benda budaya.

e)      Ki Hajar Dewantara, menyatakan bahwa kebudayaan adalah buah dari manusia, yang merupakan hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, alam danh jaman (kodrat dan masyarakat) yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran di alam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya besipat tertib dan damai.

f)       Soedjatmoko, mengemukakan kebudayaan adalah penjelmaan manusia dalam penghadapannya dengan lingkungan alam dan sosialnya dengan ruang dimana ia hidup dan dalam penghadapannya dengan waktu, peluang dan pilihan, kesinambungan dan perubahan, serta sejarah (Soedjatmoko 1985).

g)      Koentjaraningrat, menyatakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakanya dengan belajar serta keseluruhan dari hasil budi pekertinya (Supartono, 2001; Keesing, 1992).

 

Definisi kebudayaan tersebut di atas tampaknya kebanyakan definisi dan pemakaiannya telah mengaburkan perbedaan penting antara kebudayaan sebagai pola untuk perilaku dengan pola dari perilaku. Dari definisi-definisi kebudayaan tersebut di atas dapat dinyatakan bahwa inti pengertian kebudayaan mengandung beberapa ciri pokok, yaitu sebagai berikut.

1)       Kebudayaan itu beraneka ragam.

2)       Kebudayaan itu diteruskan melalui proses belajar.

3)       Kebudayaan itu terjabarkan dari komponen biologi, psikologi, sosiologi, dan eksistensi    manusia.

4)       Kebudayaan itu berstruktur.

5)       Kebudayaan itu terbagi dalam aspek-aspek.

6)       Kebudayaan itu dinamis.

7)       Nilai-nilai dalam kebudayaan itu relatif

Pancasila sebagai kepribadian bangsa
            Di Era globalisasi yang sedang terjadi seperti sekarang ini , cenderung melebur semua identitas menjadi satu, yaitu tatanan dunia baru. Masyarakat Indonesia ditantang untuk makin memperkokoh jatidirinya. Bangsa Indonesia pun dihadapkan pada problem krisis identitas . faktanya sering kita jumpai masyarakat Indonesia yang dari segi perilaku sama sekali tidak menampakkan identitas mereka sebagai masyarakat Indonesia. Padahal bangsa ini mempunyai identitas yang jelas, yang berbeda dengan kapitalis dan komunis, yaitu PANCASILA.

Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah laku serta amal perbuatan sikap mental. Sikap mental dan tingkah laku mempunyai cirri khas artinya dapat dibedakan dengan bangsa lain. Ciri khas ini lah yang dimaksud dengan “KEPRIBADIAN”.

 

 

Bangsa indonesia secara jelas dapat dibedakan dari bangsa-bangsa lain. Apabila kita memperhatikan tiap sila dari pancasila, maka akan tampak dengan jelas bahwa tiap sila pancasila itu adalahpencerminan dari bangsa kita.terdapat kemungkinan bahwa tiap tiap sila bersifatUNIVERSAL yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

Oleh karena itu yang terpenting adalah bagaimana kita memahami, menghayati dan mengamalkannya dalam kehidupan. Tanpa ini maka pancasila hanyalah sekedar rangkaian kata – kata yang tercantum dalam UUD 1945 yang merupakan perumusan yang beku dan mati serta tidak memiliki arti penting dalam kehidupan bangsa Indonesia.

   Macam- Macam Kebudayaan

Budaya Indonesia adalah seluruh kebudayaan nasional, kebudayaan lokal, maupun kebudayaan asal asing yang telah ada di Indonesia sebelum Indonesia merdeka pada tahun 1945.

1.      Kebudayaan nasional

Kebudayaan nasional secara mudah dimengerti sebagai kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:

“Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya”.

Kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.

Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.

Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.

2.      Kebudayaan daerah

Seluruh kebudayaan daerah yang berasal dari kebudayaan beraneka ragam suku-suku di Indonesia merupakan bagian integral daripada kebudayaan Indonesia.

Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India dan kebudayaan Arab. Kebudayaan India terutama masuk dari penyebaran agama Hindu dan Buddha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk. Kerajaan-kerajaan yang bernafaskan agama Hindu dan Budha sempat mendominasi Nusantara pada abad ke-5 Masehi ditandai dengan berdirinya kerajaan tertua di Nusantara, Kutai, sampai pada penghujung abad ke-15 Masehi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Refrensi :

http://ekanj92.blogspot.com/2012/06/makalah-ciri-ciri-budaya-indonesia.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya_Indonesia

Tugas Ilmu Budaya Dasar

PENGERTIAN ILMU BUDAYA DASAR

Pertama kali Istilah ilmu budaya Dasar dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah “basic humanitiesm” yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah tersebut  berasal dari bahasa latin “humnus” yang artinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the humanities diaharapkan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus.

Ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.

Definisi kebudayaan mengandung beberapa pokok-pokok, antara lain :

1.      Kebudayaan yang sangat beragam

2.      Kebudayaan didapat dan dapat diteruskan melalui pelajaran

3.      Kebudayaan terjabarkan dari komponen-komponen biologi, psikologi, dan sosiologi

4.      Kebudayaan terbagi dalam beberapa aspek, yaitu : kesenian, bahasa, adat istiadat, budaya daerah, dan budaya nasional.

LATAR BELAKANG ILMU BUDAYA DASAR

Yang melatarbelakangi ilmu budaya dasar dalam konteks budaya, Negara, dan masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut :

  1. Kenyataan bahwa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa, dan keanekaragaman budaya yang tercermin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yang biasanya tidak lepas dari ikatan-ikatan (primodial) kesukuan dan kedaerahan.
  2. Proses pembangunan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga mental manusiapun akan terkena pengaruhnya. Dan akan menimbulkan konflik dalam kehidupan.
  3. Kemajuan ilmu pengetahuan dalam teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan manusia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung terhadap kemajuan yang telah diciptakannya. Hal ini merupakan akibat sifat ambivalen teknologi, yang disamping memiliki segi-segi positifnya, juga memiliki segi negatif. Akibatnya , manusia kini menjadi resah dan gelisah akibat kemajuan teknologi tersebut.

TUJUAN ILMU BUDAYA DASAR

Adapun tujuan ilmu budaya dasar, yaitu :

  • Agar mahasiswa lebih peka terhadap lingkungan budaya sehingga bisa lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru.
  • Bisa mengenal lebih dalam tentang perilaku dirinya sendiri maupun orang lain. Sehingga penting untuk pergaulan hidup.
  • Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk dapat memperluas pandangan mereka tentang masalah kemanusiaan dan budaya agar kita dapat menyaring/memfilter kebudayaan asing yang masuk sehingga kita masih bisa mempertahankan kebudayaan asli.
  • Mampu menghargai budaya yang ada di sekitar kita dan ikut mengembangkan budaya bangsa.
  • Sebagai calon pemimpin bangsa dan Negara, serta ahli dalam bidang disiplin agar mereka tidak jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan kekotaan sebagai disiplin ilmu yang ketat.
  • Menambah kemampuan mahasiswa untuk menanggapi masalah-masalah/nilai-nilai dalam masyarakat.

FUNGSI KEBUDAYAAN

Fungsi kebudayaan adalah untuk mengatur manusia agar dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak dan melakukan sesuatu untuk menentukan sikap kalau akan berbehubungan dengan orang lain didalam menjalankan hidupnya.
kebudayaan berfungsi sebagai:

  1. Suatu hubungan pedoman antar manusia atau kelompok
  2. Tempat untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan kehidupan lainnya
  3. Pembimbing kehidupan manusia
  4. Pembeda antar manusia dan binatang

SIFAT KEBUDAYAAN

Adapun sifat-sifat kebudayaan, antara lain :

  • Etnosentris
  • Universal = bersifat umum (berlaku untuk semua orang)
  • Akulturasi = proses masuknya kebudayaan asing dalam suatu masyarakat
  • Adaptif = penyesuaian terhadap lingkungan, pekerjaan, dan pelajaran.
  • Dinamis (fleksibel) = mudah dan cepat menyesuaikan diri
  • Integrative (integrasi) = pembauran hingga menjadi kesatuan yg utuh

FAKTOR-FAKTOR YANG MENGHAMBAT PROSES PERUBAHAN KEBUDAYAAN
1.faktor dari dalam masyarakat

  • betambah dan berkurangnya penduduk
  • penemuan-penemuan baru
  • petentangan-pertentangan didalam masyarakat
  • terjadinya pemberontakan didalam tubuh masyarakat itu sendiri

2. faktor dari luar masyarakat

  • berasal dari lingkungan dan fisik yang ada disekitar manusia
  • peperangan dengan negara lain
  • pengaruh kebudayaan masyarakat lain

 

Refrensi :

http://tsantsantsan.wordpress.com/2010/10/23/apa-itu-ibd/

. www.anneahira.com

Apa itu Ilmu budaya dasar

PENGERTIAN ILMU BUDAYA DASAR
Pertama kali Istilah ilmu budaya Dasar dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah “basic humanitiesm” yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah tersebut berasal dari bahasa latin “humnus” yang artinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the humanities diaharapkan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus.
Ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Definisi kebudayaan mengandung beberapa pokok-pokok, antara lain :
1. Kebudayaan yang sangat beragam
2. Kebudayaan didapat dan dapat diteruskan melalui pelajaran
3. Kebudayaan terjabarkan dari komponen-komponen biologi, psikologi, dan sosiologi
4. Kebudayaan terbagi dalam beberapa aspek, yaitu : kesenian, bahasa, adat istiadat, budaya daerah, dan budaya nasional.
LATAR BELAKANG ILMU BUDAYA DASAR
Yang melatarbelakangi ilmu budaya dasar dalam konteks budaya, Negara, dan masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Kenyataan bahwa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa, dan keanekaragaman budaya yang tercermin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yang biasanya tidak lepas dari ikatan-ikatan (primodial) kesukuan dan kedaerahan.
2. Proses pembangunan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga mental manusiapun akan terkena pengaruhnya. Dan akan menimbulkan konflik dalam kehidupan.
3. Kemajuan ilmu pengetahuan dalam teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan manusia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung terhadap kemajuan yang telah diciptakannya. Hal ini merupakan akibat sifat ambivalen teknologi, yang disamping memiliki segi-segi positifnya, juga memiliki segi negatif. Akibatnya , manusia kini menjadi resah dan gelisah akibat kemajuan teknologi tersebut.
TUJUAN ILMU BUDAYA DASAR
Adapun tujuan ilmu budaya dasar, yaitu :
• Agar mahasiswa lebih peka terhadap lingkungan budaya sehingga bisa lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru.
• Bisa mengenal lebih dalam tentang perilaku dirinya sendiri maupun orang lain. Sehingga penting untuk pergaulan hidup.
• Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk dapat memperluas pandangan mereka tentang masalah kemanusiaan dan budaya agar kita dapat menyaring/memfilter kebudayaan asing yang masuk sehingga kita masih bisa mempertahankan kebudayaan asli.
• Mampu menghargai budaya yang ada di sekitar kita dan ikut mengembangkan budaya bangsa.
• Sebagai calon pemimpin bangsa dan Negara, serta ahli dalam bidang disiplin agar mereka tidak jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan kekotaan sebagai disiplin ilmu yang ketat.
• Menambah kemampuan mahasiswa untuk menanggapi masalah-masalah/nilai-nilai dalam masyarakat.
FUNGSI KEBUDAYAAN
Fungsi kebudayaan adalah untuk mengatur manusia agar dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak dan melakukan sesuatu untuk menentukan sikap kalau akan berbehubungan dengan orang lain didalam menjalankan hidupnya.
kebudayaan berfungsi sebagai:
1. Suatu hubungan pedoman antar manusia atau kelompok
2. Tempat untuk menyalurkan perasaan-perasaan dan kehidupan lainnya
3. Pembimbing kehidupan manusia
4. Pembeda antar manusia dan binatang
SIFAT KEBUDAYAAN
Adapun sifat-sifat kebudayaan, antara lain :
• Etnosentris
• Universal = bersifat umum (berlaku untuk semua orang)
• Akulturasi = proses masuknya kebudayaan asing dalam suatu masyarakat
• Adaptif = penyesuaian terhadap lingkungan, pekerjaan, dan pelajaran.
• Dinamis (fleksibel) = mudah dan cepat menyesuaikan diri
• Integrative (integrasi) = pembauran hingga menjadi kesatuan yg utuh
FAKTOR-FAKTOR YANG MENGHAMBAT PROSES PERUBAHAN KEBUDAYAAN
1.faktor dari dalam masyarakat
• betambah dan berkurangnya penduduk
• penemuan-penemuan baru
• petentangan-pertentangan didalam masyarakat
• terjadinya pemberontakan didalam tubuh masyarakat itu sendiri
2. faktor dari luar masyarakat
• berasal dari lingkungan dan fisik yang ada disekitar manusia
• peperangan dengan negara lain
• pengaruh kebudayaan masyarakat lain

Refrensi :

APA ITU IBD???


. http://www.anneahira.com